“Putri memiliki nilai plus dibanding peserta lain. Secara teknik vokal, ia sangat baik, dan dari segi entertainment, ia lebih percaya diri serta mampu berinteraksi dengan penonton,” tambahnya.
Dalam penilaian, juri menggunakan beberapa kriteria, termasuk vokal, hafalan lirik, intonasi, dinamika, serta faktor pendukung lainnya.
“Jika ada peserta yang lupa lirik, itu menjadi salah satu aspek penilaian. Akhirnya, akumulasi dari nilai ketiga juri menentukan pemenangnya,” ujarnya.
Baca Juga:First Resources Akuisisi Pengendali ANJT Senilai Rp5,4 Triliun, Saham Jagoan Lo Kheng Hong Melonjak!Ini Dia Link CCTV Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025 dari Kementerian Lembaga Terkait
Lomba Lagu Religi Season 2 ini menampilkan lima finalis yang sebelumnya telah lolos dari babak 8 besar. Kompetisi ini menghadirkan tiga juri, yakni Abah Uspet, Teh Ressy, dan Bundo Hani.
Sebagai bentuk apresiasi, Radar Tasikmalaya TV memberikan hadiah berupa trofi dan uang pembinaan kepada para pemenang.
Juara 1 mendapatkan uang sebesar Rp3.000.000, juara 2 Rp2.000.000, dan juara 3 Rp1.000.000. Sementara itu untuk juara harapan 1 dan 2 masing-masing mendapatkan Rp 500.000.
Lomba lagu religi Radar Tasikmalaya TV dirancang sebagai wadah bagi bakat-bakat muda dalam bidang tarik suara, khususnya dalam membawakan lagu-lagu religi di bulan Ramadan. (Fitriah Widayanti)