BANJAR, RADARTASIK.ID – Perangkat desa di Kota Banjar mendatangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Selasa 18 Maret 2025.
Kepala desa dan sekretaris desa itu menanyakan terkait salur (transfer) alokasi dana desa (ADD) Maret dari pemerintah pusat.
“Kami mempertanyakan terkait salur ADD di Kota Banjar bagi desa-desa, karena sampai saat ini kami belum menerima salur (transfer) di bulan Maret,” ucap Ketua Apdesi Kota Banjar Yayat Ruhiyat.
Baca Juga:Siap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang TersediaKorkot PKH Banjar Ingatkan Anggota Jangan Ada Pemotongan Bantuan ke Penerima Manfaat
Dia menjelaskan, Maret ini pihaknya belum ada kepastian salur ADD dari pusat ke daerah, khususnya Pemerintah Kota Banjar. Itu kenapa perangkat desa di Kota Banjar mempertanyakan secara langsung.
“Dengan adanya keterlambatan salur ADD dari pusat sehingga mengganggu sebagian besar kegiatan dan program yang ada di desa,” tegasnya.
Lanjut dia, menerima penjelasan dari kepala BPKPD terkait keterlambatan salur ADD dari pemerintah pusat. Setelah berkomunikasi, diharapkan kedepannya jangan sampai terjadi miskomunikasi.
Sekban BPKPD Kota Banjar Riani mengatakan, kedatangan perangkat desa terkait alokasi dana desa (ADD) yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
“Dari pusat sudah transfer, hanya saja belum full (semua) yang disalurkan. Kita juga masih menunggu, sehingga tidak bisa disalurkan,” jelasnya.
Menurutnya, besaran ADD dari pusat ke Pemkot Banjar sekitar Rp 45,6 miliar untuk 16 desa di Kota Banjar. Biasanya baru disalurkan minggu keempat.
Meski begitu, hingga kini pihaknya masih menunggu notifkasi dari pusat masuk ke sistem. Ketika ADD sudah masuk langsung akan disalurkan ke masing-masing desa.
Baca Juga:Traffic Light Rusak Tersambar Petir di Perempatan MTs Kota Banjar, Warga Minta Segera DiperbaikiPatroli ke Rumah Makan di Kota Banjar Siang Hari, yang Lagi Nyemen Kabur saat Petugas Datang
“Kita juga akan membuat surat terkait hal ini, yang nantinya akan disampaikan ke setiap desa, agar untuk dimaklumi,” ujarnya. (Anto Sugiarto)