DPUTR dan Satpol PP Kota Tasikmalaya Babat Reklame yang Mejeng Seenaknya, Banyak yang Gak Punya Izin Juga?

reklame melanggar aturan di kota tasikmalaya
Petugas gabungan menertibkans salah satu baliho yang penempatannya dinilai melanggar aturan, Senin 17 Maret 2025. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sejumlah reklame di kawasan pusat kota dibabat petugas gabungan.

Khususnya yang tidak berizin, serta kontruksinya tidak sesuai.

Antara lain di samping Mashid Agung, Jalan Nusawangi, Jalan RSU, Jalan Sutisna Senjaya, dan Jalan RE Martadinata.

Penertiban melibatkan petugas gabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta Satpol PP.

Baca Juga:Punya Banyak Aset Tanah di Tasikmalaya, Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Miliki Total Harta Kekayaan SeginiMau Jemur Baju Takut Hujan? Ini Dia Prediksi Cuaca Kota Tasikmalaya Hari Ini Kamis 13 Maret 2025 Menurut BMKG

“Reklame yang tidak layak, seperti yang terpasang di trotoar jalan, dan lokasi-lokasi lainnya, kami bereskan,” ujar Penata Ruang Ahli Muda DPUTR Kota Tasikmalaya, Gumilang Herdis Kiswa, Senin 17 Maret 2025.

Penertiban itu, kata dia, guna menjaga keindahan dan kenyamanan kota.

Terutama reklame yang masih menggunakan bahan bambu serta penempatannya tidak sesuai peruntukan.

“Yang jelas tidak sesuai dengan peruntukan dan estetika,” ujarnya.

Meski beberapa reklame telah membayar pajak, lanjut dia, jika pemasangannya tidak sesuai aturan, tetap harus dipindahkan.

Atau setidaknya diperbaiki. Pemasangan reklame juga tetap harus memperhatikan estetika kota.

“Kami bereskan yang tidak berizin dan yang tidak sesuai peruntukan. Kami rutin setiap hari menertibkan reklame, dengan per unit reklame yang ada antara 20 hingga 30 reklame per hari yang kami tertibkan,” tambah Gumilang.

Menurutnya, kebanyakan reklame yang patuh aturan adalah kategori besar dengan bobot berat.

Sedangkan reklame kecil dan menengah rata-rata masih ditempatkan seenaknya.

Sehingga ditempelkan pada pohon atau diririkan di atas trotoar. Sehingga estetika dan kenyamanan pengguna jalan terganggu.

Baca Juga:Apa Penyebab Hujan Es di Tasikmalaya?Harga Bitcoin Hari Ini Mulai Naik Lagi, Tren Jangka Panjang atau Rebound Sementara?

“Dengan penertiban ini, kami berharap Tasikmalaya menjadi kota yang lebih indah dan nyaman, serta memastikan reklame yang terpasang benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.

Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, menambahkan, penertiban reklame itu juga merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat.

Banyak keluhan tentang penempatan reklame yang tidak sesuai peruntukan.

Selain itu, banyak reklame yang izinnya telah habis. Maka ditertibkan bersama DPUTR.

“Reklame yang dibongkar yakni, rumah makan di Jalan Nusawangi, reklame tanpa konten di Jalan RSU, kemudian reklame milik aplikasi transportasi dengan konstruksi bambu di Jalan Sutisna Senjaya, dan reklame konstruksi bambu salah satu developer perumahan,” jelasnya. (Firgiawan)

0 Komentar