Pada tahun 2024, terdapat transaksi besar dalam sektor ini, yang menyebabkan target BPHTB naik menjadi Rp 8 miliar dalam perubahan APBD.
Sementara itu, pajak air tanah dan pajak reklame mengalami dinamika yang berbeda. Pajak air tanah menunjukkan penurunan karena adanya pelunasan hutang perusahaan pada tahun 2024, yang berimbas pada perpanjangan izin usaha.
Meskipun demikian, ada potensi kenaikan realisasi pajak air tanah pada tahun 2025 jika terjadi peningkatan penerimaan.
Baca Juga:PDI Perjuangan Usung Ai Diantani sebagai Cabup di PSU Kabupaten Tasikmalaya, Popularitas Tinggi Jadi AlasannyaKetum Partai Golkar Bahlil Lahadalia Bicara Soal PSU Kabupaten Tasikmalaya: Siap Totalitas Menangkan Iwan-Dede
Sementara itu, untuk pajak reklame, targetnya tetap pada Rp 2,02 miliar karena belum ada penambahan reklame permanen, meskipun ada peningkatan dalam pembayaran piutang.
Bapenda juga memanfaatkan sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dengan target masing-masing sebesar Rp 40,12 miliar dan Rp 16,99 miliar.
Kedua sektor ini diharapkan menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan untuk meningkatkan PAD, mengingat besarnya potensi yang dapat diperoleh.
Selain itu, pajak PBB-P2 juga dioptimalkan dengan target yang lebih tinggi di tahun 2025, yaitu Rp 25,8 miliar.
Meskipun ada beberapa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) bermasalah, distribusi SPPT ke desa-desa diharapkan dapat mendorong warga untuk melakukan pembayaran tepat waktu, seperti yang terjadi pada tahun lalu.
Dengan upaya kolaborasi yang terus-menerus dan pembenahan dalam sektor-sektor pendapatan, Bapenda Kabupaten Ciamis bertekad untuk meningkatkan PAD dan mendukung kemandirian fiskal daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat keuangan daerah dan membantu dalam pencapaian tujuan pembangunan jangka panjang Kabupaten Ciamis. (riz)