Targetkan PAD Ciamis Sumbang 16 Persen ke APBD, Berbagai Upaya Terus Dimaksimalkan 

PAD Ciamis
PELAYANAN. Petugas Bapenda Kabupaten Ciamis melakukan pelayanan pajak, Jumat (14/3/2025). (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus berusaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan berbagai kolaborasi untuk mencapai target kemandirian fiskal.

Salah satu tujuan utama Bapenda adalah berkontribusi sebesar 16 persen dari PAD ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada akhir tahun ini.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Ciamis, Azi Fahrullah, menyampaikan bahwa mereka berharap bisa mencapai lebih dari 14,5 persen hingga 16 persen dari target tersebut untuk mencapainya secara bertahap.

Baca Juga:PDI Perjuangan Usung Ai Diantani sebagai Cabup di PSU Kabupaten Tasikmalaya, Popularitas Tinggi Jadi AlasannyaKetum Partai Golkar Bahlil Lahadalia Bicara Soal PSU Kabupaten Tasikmalaya: Siap Totalitas Menangkan Iwan-Dede

Untuk mencapai target tersebut, Bapenda terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kolaborasi yang telah dilakukan meliputi sosialisasi bersama tentang kebijakan pajak daerah yang dilakukan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Selain itu, mereka juga turun ke lapangan bersama Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap penerimaan pajak, terutama di daerah-daerah seperti desa-desa.

Pada sisi SKPD, Bapenda berfokus pada pembinaan dan pengawasan terhadap capaian target dan realisasi retribusi daerah.

Misalnya, dalam hal retribusi pelayanan tempat rekreasi dan pariwisata, ditemukan bahwa beberapa destinasi wisata, seperti Situ Lengkong Panjalu, masih dalam tahap revitalisasi, yang mengakibatkan penurunan jumlah pengunjung dan menurunnya penerimaan pajak dari sektor tersebut. Meskipun demikian, upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan pengunjung terus dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pariwisata.

Selain itu, Bapenda juga melakukan pengawasan terhadap retribusi parkir yang ditargetkan turun pada tahun 2025 menjadi Rp 1,35 miliar dibandingkan dengan target sebelumnya yang mencapai Rp 1,4 miliar pada tahun 2024.

“Penurunan target ini disebabkan oleh belum beroperasinya retribusi parkir di sekitar Alun-Alun Ciamis, meskipun realisasi tahun 2024 sudah lebih baik dibandingkan tahun 2023,” kata dia.

Baca Juga:Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Safari Ramadan di Ponpes Miftahul Huda Manonjaya, Bantu Pembangunan Asrama PutriPrediksi AC Milan vs Como di Liga Italia: Menanti Kembali Magis Christian Pulisic

Dengan beroperasinya tempat parkir baru di sekitar alun-alun, diharapkan target retribusi parkir dapat disesuaikan pada pertengahan tahun 2025.

Untuk pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bapenda menargetkan penerimaan sebesar Rp 7,5 miliar pada tahun 2025, dengan proyeksi yang dapat disesuaikan apabila pencapaian target melebihi ekspektasi.

0 Komentar