Sebelumnya, Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya Apep Yosa Firmansyah mengatakan pihaknya belum punya regulasi untuk memfasilitasi pedagang pasar dadakan. Sehingga tidak memungkinkan untuk menggesernya ke lokasi lain. “Kan kita butuh regulasi untuk memfasilitasi mereka,” ujarnya.
Disinggung keinginan publik dan saran dari para tokoh agar Jalan HZ Mustofa tetap tertib, dia tidak bisa bergerak sendiri. Terlebih urusan ketertiban merupakan tanggung jawab satpol PP. “Karena mereka pedagang dadakan, jadi bukan binaan dari Indag,” ucapnya.
Ketika nanti Jalan HZ Mustofa kembali menjadi pasar dadakan, Apep pun belum bisa banyak berkomentar. Menurutnya hal ini perlu dikoordinasikan dengan OPD lain yang berkaitan. “Karena tidak semua hal jadi kewenangan kami,” terangnya.(rangga jatnika)