TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pelaku usaha pada dasarnya enggan menimbulkan masalah yang pada akhirnya mengganggu aktivitasnya. Hal itu tidak akan jauh berbeda dengan pedagang yang setiap tahunnya melapak di Jalan HZ Mustofa membentuk pasar dadakan.
Sebagaimana diketahui, setiap tahunnya puluhan bahkan ratusan pedagang memasang tenda di sepanjang jalan HZ Mustofa. Di mana keberadaan mereka membuat pengunjung kesulitan mencari tempat parkir dan akses pejalan kaki.
Ketua Business Development Center (BDC) Kota Tasikmalaya Beng Haryono mengatakan aktivitas pedagang pasar dadakan yang kerap terjadi di Jalan HZ Mustofa tidak dipungkiri mengganggu ketertiban umum. Menurutnya para pedagang tidak bisa disalahkan begitu saja, meskipun aktivitas mereka berdampak negatif. “Itu karena sudah menjadi kebiasaan menjelang lebaran,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga:Ridwan Kamil Sudah Ada Kontak dengan Partai Golkar Pasca Penggeledahan KPK, Sampaikan Soal Risiko JabatanBisa Uang atau Beras, Potensi Zakat Fitrah Ramadan 2025 di Kota Tasikmalaya Ditaksir Capai Rp 27,5 Miliar
Terlebih Jalan HZ Mustofa merupakan pusat keramaian kota yang tentunya jadi peluang usaha. Sehingga sangat wajar jika pelaku usaha membidik wilayah tersebut untuk mencari peruntungan. “Ada gula ada semut, karena keramaian di sana jadi potensi,” ucapnya.
Beng juga percaya aktivitas pasar dadakan yang selalu terjadi itu tanpa ada biaya lapak. Dia pun juga percaya tidak ada oknum pemerintah yang mengambil keuntungan dari aktivitas mereka. “Saya percaya mereka di sana gratis, tidak ada yang memungut biaya,” imbuhnya.
Soal gangguan ketertiban umum, menurutnya itu urusan pemerintah yang harus memberi mereka arahan. Menurutnya hal tersebut belum pernah dilakukan oleh pemerintah di tahun-tahun sebelumnya. “Yang saya tahu belum pernah ada pemerintah turun tangan mengatur pedagang musiman itu,” katanya.
Menurutnya, para pedagang pun tidak akan punya kekuatan apa-apa ketika ditertibkan oleh pemerintah. Apalagi mereka sebatas pedagang musiman yang biasanya bukan warga setempat. “Kalau pemerintah tegas, pasti pedagang juga ikut,” ucapnya.
Ketegasan yang dimaksud, kata Beng, bukan begitu saja mengusir para pedagang. Namun menempatkan mereka agar tidak mengganggu ketertiban di Jalan HZ Mustofa. “Ya misal digeser ke jalan-jalan sekitarnya seperti Jalan Pataruman, Selakaso, Jalan Empang, menurut saya pedagang bisa memahami,” katanya.