“Jadi (politik) bukan menjadi dunia baru bagi Hj Ai Diantani ini,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, membenarkan bahwa anggaran PSU telah disepakati sebesar Rp 50 miliar. Hal itu sesuai dengan hasil kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD.
“Iya, kita gunakan anggaran dari hasil efisiensi anggaran dari yang Rp 33 miliar untuk PSU. Jadi kalau Rp 50 miliar, setengahnya oleh pemerintah daerah, setengahnya dari provinsi,” pungkasnya. (Diki Setiawan)