Pemkab Garut Akan Pertimbangkan Soal WFA bagi ASN, Teknisnya Masih Dipikirkan

Apel pagi
ASN Pemkab Garut saat apel pagi di Jalan Ahmad Yani beberapa waktu lalu. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah pusat menetapkan kebijakan (work from anywhere) WFA bagi ASN pada 24-27 Maret 2025. Itu upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang arus mudik lebaran.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, teknis pelaksanaan WFA bagi ASN bisa menggunakan rapat via Zoom atau lainnya. Kementerian, lembanga, atau dinas bisa mengatur teknis pelaksanaannya seperti apa.

Terpenting, kata Tito, jangan sampai semuanya WFA dalam waktu yang bersamaan. Sebab itu bisa mengganggu pelayanan publik.

Baca Juga:Siap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang TersediaDestinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan Lokasinya

Sekda Garut Nurdin Yana mengatakan, kebijakan WFA untuk menekan mobilitas orang saat arus mudik lebaran.

“Ya kan begitu memang, poinnya adalah kenapa ada WFA itu adalah dikandung maksud supaya tidak terlalu mobilitas orang terlalu banyak,” ucapnya, Jumat 14 Maret 2025.

Di Kabupaten Garut sendiri memang skemanya atau teknisnya belum ada. Akan tetapi secara regulasi dimungkinkan bisa dilakukan dimana pun. “Tinggal bagaimana nanti skema atau polanya saja,” katanya.

Pihaknya memahami mengapa Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan itu. Sebab libur lebaran tahun ini juga berbarengan dengan libur keagamaan lainnya.

Waktu liburnya pun dimungkinkan akan lebih lama. “Karena lebaran sekarang liburan itu sampai dua minggu, karena ada kegiatan libur keagamaan yang lain,” katanya.

Terkait apakah Kabupaten Garut akan menerapkan kebijakan WFA, ia memandang jika itu perlu dilakukan, maka akan dilakukan. “Insyaallah kalau nanti dipandang perlu kita lakukan saja,” pungkasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar