Metrologi Legal Kota Banjar Lakukan Pengujian Minyak Kita, Ini Hasilnya

Minyak goreng
UPTD Metrologi Legal saat menguji minyak goreng Minyak Kita, Jumat 14 Maret 2025. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – UPTD Metrologi Legal DKUKMP Kota Banjar melakukan pengujian terhadap minyak goreng. Memastikan kapasitas minyak sesuai takaran.

Empat sampel minyak goreng MinyakKita yang beredar di Kota Banjar dilakukan pengujian, di laboratorium UPTD Metrologi Legal.

“Pengujian ini dilakukan untuk memastikan kapasitas minyak goreng Minyak Kita sesuai takaran atau tidak,” ucap Kepala UPTD Metrologi Legal DKUKMP Kota Banjar Eka Komara, Jumat 14 Maret 2025.

Baca Juga:Siap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang TersediaTraffic Light Rusak Tersambar Petir di Perempatan MTs Kota Banjar, Warga Minta Segera Diperbaiki

Menurutnya, pengujian dilakukan dengan menggunakan alat ukur dari kaca berbentuk tabung dan memiliki ukuran kapasitas satu liter.

Ada empat sampel minyak goreng Minyak Kita yang dilakukan pengujian dari 4 produsen yang berbeda, yang beredar di Kota Banjar.

“Ada 4 sampel minyak goreng Minyak Kita dalam kemasan dari empat produsen yang berbeda dan hasilnya ada yang pas dan ada yang lebih sedikit,” jelasnya.

Pihaknya tidak menemukan jumlah takaran minyak goreng Minyak Kita yang tidak sesuai isinya, atau kurang dari satu liter seperti di daerah lain.

Selain itu, yang dilakukan pengujian hanya minyak goreng Minyak Kita dalam kemasan saja. Karena yang dalam bentuk botol tidak ada ditemukan di Kota Banjar.

Staf sudah mengecek dan mencari ke toko-toko di Kota Banjar namun tidak menemukan, sehingga yang diuji hanya yang dalam kemasan.

“Untuk alat ukur yang digunakan masih standar dan setiap tahunnya dilakukan pengecekan oleh badan Metrologi di pusat,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar