BANJAR, RADARTASIK.ID – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan patroli ke rumah makan. Tak hanya itu, tim juga mendatangi pedagang kaki lima (PKL) yang buka saat siang.
Patroli ke rumah makam dilakukan mulai dari Jalan Letjen Suwarto, Jalan Kantor Pos, Hamara Effendi dan Jalan Husen Kartasasmita Kota Banjar.
Operasi itu menindaklanjuti surat edaran nomor 400.2.3/1008/Setda/2025 Tentang Kegiatan di Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah.
Baca Juga:Siap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang TersediaSaber Pungli Kota Banjar Bentuk Tim, Cari Fakta Dugaan Pungutan Liar di Kemenag
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar Fera Pratama mengatakan, patroli gabungan untuk memberikan edukasi ke pemilik rumah makan, PKL hingga pelaku UMKM, agar tidak buka siang hari. Saat orang lain berpuasa.
“Kita lakukan edukasi ke pedagang sesuai edaran Wali Kota Banjar, untuk tidak berjualan dari pagi sampai pukul 15.00 WIB (menjelang buka puasa),” ucapnya, Kamis 13 Maret 2025.
Pihaknya meminta pemilik rumah makan, restoran dan lainnya menghargai orang yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Jangan ada rumah makan/restoran dan lainnya yang buka secara terbuka, hargailah,” jelasnya.
Saat patroli gabungan, petugas mendapati sejumlah rumah makan yang buka siang. Di dalamnya terdapat orang yang menikmati makanan.
Ketika didatangi, ada yang terdiam sambil menutup mulutnya. Ada juga yang berpura-pura ke kamar mandi, hingga ketika petugas datang kabur.
Tidak hanya rumah makan, terdapat juga orang yang makan di PKL di Jalan Hamara Effendi.
“Untuk sanksi kita lihat dulu nanti kesalahannya dimana jika masih ada yang buka tidak sesuai depan surat edaran tersebut,” terangnya.
Baca Juga:Remaja Tenggelam di Sungai Citanduy Kota Banjar Ditemukan 10 Kilometer Dari Titik Awal LoncatTiba Tiba Melompat, Remaja Tenggelam di Sungai Citanduy Kota Banjar
Kabag Kesra Setda Kota Banjar H Agus menambahkan, Pemkot Banjar tidak melarang berjualan. Namun diminta menghargai yang sedang berpuasa, minimal tidak buka sebelum waktunya.
“Kalau ada yang mau beli silahkan dilayani, hanya saja tidak boleh makan di tempat tapi harus dibungkus,” ujarnya.
Pihaknya meminta semua pihak, khususnya pemilik rumah makan, restoran, PKL dan lainnya sama-sama saling menghargai. (Anto Sugiarto)