JAKARTA, RADARTASIK.ID – Setelah membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor, kali ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun ke lapangan untuk mengecek sungai yang ada di Bekasi.
Pada awalnya, Dedi Mulyadi beserta jajarannya berencana berkunjung ke Sungai Cikeas yang ada di Kabupaten Bogor. Namun, karena alat berat yang sediakan tidak bisa masuk ke kawasan tersebut, akhirnya berkunjung ke sungai yang ada di Bekasi.
Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi didampingi pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Di lapangan, pihaknya menemukan kasus sungai bersertifikat.
Baca Juga:Ranking FIFA Timnas Indonesia Mengancam Thailand dan Vietnam, Lawan Australia Peluang Tambah PoinPemain Timnas Indonesia Berkumpul di Australia pada Minggu 16 Maret 2025, Rafael Struick Tak Ikut Rombongan
Dia pun merasa heran ada sungai yang menjadi hak milik perorangan. Adanya kasus ini menghambat pihaknya dalam melakukan pelebaran sungai.
Sejumlah alat berat yang diturunkan menjadi sulit menjangkau lokasi yang dituju karena bantaran sungai sudah menjadi pemukiman.
”Jadi kalau dilakukan pelebaran sudah tidak mungkin, harus membebaskan. Tapi menurut saya, kalau riwayat tanahnya salah, BPN berhak mencabut,” kata Dedi dikutip dari YouTube-nya.
KDM, sapaannya, menyatakan akan melaporkan permasalahan sungai bersertifikat di Bekasi dan Cikeas ke ATR/BPN.
Kasus ini menurutnya sama dengan sertifikat laut yang terjadi di Desa Kohod, Tangerang.
”Kalau kemarin laut di sertifikatkan, sekarang sungai yang di sertifikatkan,” tambahnya.
KDM meminta pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan sungai yang diklaim menjadi hak milik perorangan.
Baca Juga:UPDATE Ranking Timnas Indonesia dan Australia di FIFA, Thailand dan Vietnam Mulai MenjauhKerusakan Lingkungan di Puncak Bogor, Dedi Mulyadi Sentil PTPN dan Perhutani: Kami Menangani Anda Menikmati
Dia ingin kasus sungai bersertifikat di Bekasi dan sungai lainnya selesai tahun 2025.
”Bapak (BBWS) tempuh ini, jangan biarkan. Jangan ngomong bencana-bencana tapi gak ada solusi,” tegasnya.
Pengklaiman bantaran sungai menjadi hak milik merugikan masyarakat.
KDM menyampaikan penggunaan bantaran sungai menjadi menjadi pemukiman memicu bencana banjir.
Dia menyebut bahwa kerugian akibat bencana banjir lebih dari 3 triliun.
”Kerugian akibat banjir lebih dari 3 triliun,” tuturnya.
Pihaknya mendorong BBWS untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan persoalan sungai bersertifikat di Bekasi dan sekitarnya.