CIAMIS, RADARTASIK.ID – Baznas Kabupaten Ciamis terus berupaya meningkatkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal itu demi membantu berbagai program sosial, seperti perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan korban bencana serta mendukung kegiatan usaha masyarakat.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengumpulan zakat profesi dari aparatur sipil negara (ASN) yang hingga saat ini masih belum maksimal.
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H Lili Miftah mengungkapkan bahwa zakat profesi ASN seharusnya bisa mencapai angka Rp 1 miliar jika dihitung berdasarkan kewajiban 2,5 persen dari penghasilan bulanan.
Baca Juga:Jasad Anak Hanyut di Sungai Cipatujah Tasikmalaya Ditemukan Setelah Tiga Hari PencarianPrediksi Portsmouth vs Plymouth Argyle di Championship: Mangsa Selanjutnya Portsmouth
Namun, pada kenyataannya, pengumpulan zakat profesi ASN baru mencapai sekitar Rp 400 juta. Hal ini disebabkan oleh sejumlah ASN yang belum membayar zakat profesi sesuai ketentuan 2,5 persen per bulan, salah satunya dikarenakan tanggungan utang di perbankan.
“Meskipun sudah ada Peraturan Bupati Ciamis yang mengatur pengelolaan zakat, termasuk zakat profesi ASN, masih ada sebagian ASN yang belum memenuhi kewajiban zakat mereka,” ujarnya, menjelaskan.
Meskipun, kata dia, rata-rata ASN sudah membayar zakat profesi, jumlah yang dibayar sering kali jauh di bawah angka yang seharusnya. Misalnya, ada ASN yang hanya mampu membayar zakat sebesar Rp 10 ribu per bulan karena sebagian besar gajinya digunakan untuk membayar utang.
Baznas Kabupaten Ciamis terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya membayar zakat profesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan pengumpulan zakat profesi yang lebih optimal, diharapkan akan ada lebih banyak bantuan yang bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik untuk perbaikan rumah yang rusak maupun untuk membantu korban bencana,” ungkapnya.
Pada tahun sebelumnya, pengumpulan zakat profesi ASN hanya berhasil membangun satu hingga dua rumah. Namun, dengan pengumpulan zakat yang lebih maksimal, Baznas berharap dapat membantu lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan perbaikan rumah.
Selain itu, pengumpulan zakat juga digunakan untuk kegiatan sosial lainnya, seperti membagikan infak Ramadan kepada masjid, MUI desa, MUI kecamatan, dan MUI Kabupaten Ciamis.
Baca Juga:Prediksi Hull City vs Oxford United di Championship: Pertarungan Sengit Tim Papan BawahPrediksi Leeds United vs Millwall di Championship: Pertahankan Posisi Puncak
Baznas Kabupaten Ciamis juga melaksanakan program infak Ramadan yang berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 920 juta pada tahun 2024. Dana tersebut digunakan untuk membangun 92 rumah dengan anggaran sebesar Rp 10 juta per rumah.