Kepatuhan terhadap KTR diukur dari beberapa indikator, seperti tidak adanya aktivitas merokok, tidak tercium asap rokok, tidak ditemukan puntung rokok atau asbak, serta tidak adanya penjualan rokok di area yang dilarang.
“Dengan adanya regulasi yang semakin kuat dan dukungan dari masyarakat, diharapkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Tasikmalaya dapat berjalan efektif demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi semua,” pungkasnya. (Firgiawan)