BANJAR, RADARTASIK.ID – Satgas Saber Pungli Kota Banjar membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Kemenag Kota Banjar. Itu dikatakan Ketua UPP Saber Pungli Kota Banjar Kompol Dani Prasetya.
Dani menyebut mendapatkan informasi dugaan pungli tersebut dari masyarakat. “Sudah membentuk tim untuk menanganinya,” ucapnya, Senin (10/3/2025).
Diakuinya, terkait dugaan praktik pungutan liar belum menerima laporan langsung dari pengelolaan madrasah diniyah.
Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaJerit Buruh di Garut yang Terancam Kena PHK Massal Usai Pabrik Bulu Mata Tiba Tiba Tutup
Tapi ketika mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak dengan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan.
Dia menjelaskan, Kemenag Kota Banjar merupakan instansi vertikal ke Provinsi Jawa Barat. Karena itu pihaknya juga menunggu instruksi selanjutnya dari Saber Pungli Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Kemenag Kota Banjar.
Pembina Posnu Kota Banjar Muhlison mengatakan beberapa waktu lalu telah melakukan advokasi dan audiensi atas dugaan kasus tersebut.
“Awalnya tidak menyangka sama sekali adanya praktik pungutan untuk pengurusan izin operasional madrasah diniyah,” ucapnya, Minggu 9 Maret 2025.
Padahal, kata dia, perintah undang-undang menyebut keberadaan lembaga diniyah harus terdata dan terlindungi pemerintah.
Namun, justru dirinya mendengar dugaan praktik pungutan liar yang diungkapkan salah satu lembaga diniyah ketika pengurusan izin operasional. (Anto Sugiarto)