TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bakal Calon Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin mengaku ingin segera diberhentikan sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya.
“Kemarin pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 sudah dilaksanakan. Saya sebenarnya ingin segera diberhentikan,” ujar Cecep kepada Radar.
Menurutnya, terkait masa jabatan dirinya saat ini sebagai wakil bupati dirinya menyerahkan kepada pemerintah pusat dan Kemendagri.
Baca Juga:Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya Beri Pesan Mendalam bagi Cecep Nurul Yakin!Wacana Alih Anggaran Mobil Dinas Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi untuk Truk Sampah Masih Diragukan
“Karena saya melihat, kalau untuk saya sebagai wakil bupati bukan cuti. Seharusnya saya sudah berhenti sejak serentak semua kepala daerah dilantik 20 Februari lalu,” tegasnya.
Untuk itu, kata Cecep, dirinya masih menunggu pemberhentian dari DPRD atau Kemendagri. Karena Pilkada 2024 serentak ini dilaksanakan bersama dan waktu berhentinya juga harusnya sama. Jadi ada kesamaan dan serentak.
“Ya kalau diberhentikan saya siap. Sebagai wujud fair play, karena saya akan bertanding (PSU) kembali,” terangnya.
Sebab dirinya khawatir, apabila tidak berhenti sebagai wakil bupati. Kedepan pada saat pemeriksaan keuangan bisa menjadi temuan.
“Kalau tidak berhenti, terus misalkan saya masih memakai fasilitas dan gaji sebagai wakil bupati. Nanti bisa jadian temuan keuangan, kalau harus mengembalikan akan repot juga,” ujarnya, menambahkan. (Diki Setiawan)