TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya nomor urut tiga, Hj Ai Diantani Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, resmi didaftarkan ke KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu 9 Maret 2025.
Pendaftaran itu sebagai styarat mengikuti pemungutan suara ulang Pilkada Tasikmalaya.
Hj Ai datang didampingi suaminya H Ade Sugianto. Begitu juga Iip Miftahul Paoz yang didampingi isteri tercinta.
Mereka tiba di KPU Minggu sore sekitar pukul 15.20, dengan diantar sejumlah perwakilan partai koalisi.
Baca Juga:Wacana Alih Anggaran Mobil Dinas Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi untuk Truk Sampah Masih DiragukanBI Tasikmalaya Siapkan Rp1,8 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan
Seperti PDI-Perjuangan, PKB, NasDem, serta partai pendukung PBB, tokoh ulama, dan simpatisan.
Berkas pencalonan langsung diverifikasi oleh KPU dengan pengawasan Bawaslu, dan hasilnya segera diumumkan.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan bahwa pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan calon pengganti pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Pemenangan Ai-Iip, H Aep Syarifudin, menegaskan bahwa semua persyaratan telah disampaikan dan siap diverifikasi. Ia berharap proses ini berjalan lancar dan dapat meningkatkan partisipasi pemilih.
Selanjutnya, pasangan calon ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 12 Maret 2025 di RSUD KHZ Musthafa.
Tim pemenangan juga mengapresiasi aparat keamanan yang menjaga kondusivitas Pilkada Tasikmalaya. (Diki Setiawan)