BOGOR, RADARTASIK.ID – Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi tidak hanya melakukan pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor, tapi juga membongkar investor taman hiburan tersebut.
Dedi Mulyadi menduga PT Jasa dan Kepariwisataan (PT Jaswita) hanya dijadikan cover pada pengembangan taman hiburan Hibisc Fantasy Puncak Bogor.
Menurutnya, investor menonjolkan nama PT Jaswita agar memudahkan dalam mendapatkan izin dari pemerintah.
Baca Juga:Pemain Chelsea Jadi Korban Rasisme, Kevin Diks Angkat Bicara Soal Cederanya: Kesalahan Saya SendiriIni Nama Pemain yang Absen Lawan Australia Meski dapat Panggilan dari Timnas Indonesia, Kevin Diks Main?
Pada kunjungan ke Hibisc Fantasy, Kamis 6 Maret 2025, KDM, sapaan Dedi Mulyadi, mempertanyakan siapa pemodal wisata ini kepada Bos Hibisc Fantasy Angga Kusnan.
”Siapa yang punya duitnya? Saya tahu Jaswita hanya digunakan cover aja untuk mendapat izin,” kata KDM.
Meski PT Jaswita merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, KDM memastikan jajarannya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan pembongkaran Hibisc Fantasy.
Pemprov Jabar melakukan pembongkaran pada destinasi wisata ini karena melanggar izin pengelolaan lahan. Selain itu, KDM menilai wisata di Puncak Bogor ini dapat mengakibatkan bencana banjir.
Perusahaan Ini Diduga Sebagai Investor
Keesokan harinya, KDM kembali melakukan kunjungan ke Hibisc Fantasy untuk memastikan pembongkaran bangunan berjalan sesuai dengan aturan.
Di lokasi, dia bertemu dengan seorang Project Manager Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang mewakili salah satu perusahaan.
KDM pun bertanya kepadanya siapa investor di balik pembangunan taman hiburan di Puncak Bogor.
”Siapa yang punya modalnya,” tanya Gubernur Jawa Barat.
”PT Laksmana di Semarang,” jawab Project Manager tersebut.
Baca Juga:Ini Daftar Pemain Liga 1 yang Berpotensi Dipanggil Timnas Indonesia, Pemain Dewa United MendominasiSedang Cedera, Kevin Diks Geram dengan Tindakan Rasis kepada Trevoh Chalobah, Ini Respons Timnas Indonesia
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pemodal dari wisata ini tidak hanya dari PT Laksmana di Semarang, tapi juga ada dari Jakarta dan Bogor.
Namun seorang Project Manager tersebut tidak mengetahui secara pasti nama perusahaan dari Jakarta dan Bogor yang menjadi pemodal dari wisata ini.
KDM menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat tidak bisa mengganti rugi atas kerugian yang dialami pihak perusahaan.
Lanjutnya, hal itu karena perusahaan ini merupakan anak dari perusahaan BUMD sehingga sudah tidak ada keterikatannya dengan Pemprov Jabar.
”Jadi kalau kerugian itu ditanggung sendiri oleh manajemen,” ucapnya.