Kabupaten Tasikmalaya telah memberikan pelajaran penting bahwa pengawasan publik terhadap kinerja KPU dan Bawaslu harus terus dilakukan dengan ketat.
PSU menjadi kesempatan kedua bagi Kabupaten Tasikmalaya, namun tanggung jawab moral atas kegagalan pertama tetap harus ditegakkan.
Masyarakat berhak menuntut perbaikan nyata dari penyelenggara pemilu.
Evaluasi terhadap personel yang lalai sangat penting untuk memastikan kepercayaan rakyat kembali pulih, dan agar demokrasi lokal dapat diselamatkan. (Radika Robi Ramdani)