Rawan Kecelakaan, Sistem Traffic Light Simpang Jalan Dokter Soekardjo Tasikmalaya Perlu Dievaluasi

Traffic light jalan dokter soekardjo kota tasikmalaya, rawan kecelakaan lalu lintas, dinas perhubungan
Traffic light di simpang Jalan Dokter Soekardjo Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya dengan nyala lampu kuning di malam hari, Jumat (7/3/2025). Dishub diminta untuk melakukan evaluasi dan memberlakukan lampu merah selama 24 jam untuk meminimalkan potensi kecelakaan.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tiga kali kecelakaan dalam sebulan membuat simpang Jalan Dokter Soekardjo (Dokar)-Jalan Dewi Sartika dinilai rawan. Dishub pun diminta untuk melakukan evaluasi agar lampu merah diberlakukan selama 24 jam.

Akademisi STHG Nurjani SH MH menilai bahwa lampu traffic light di simpang dokar tersebut perlu dievaluasi. Supaya penggunaan lampu merah, kuning dan hijau diberlakukan selama 24 jam. “Sejauh ini kan kalau malam hari jadi kuning, harusnya tetap berlaku lampu merah juga,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, hal ini berlaku juga untuk traffic light di persimpangan lain di Kota Tasikmalaya. Pasalnya saat ini aktivitas lalu lintas malam hari di Kota Resik ini cukup aktif. “Apalagi bulan Ramadan, malam lalu lintas malam hari justru meningkat,” terangnya.

Baca Juga:Di Kota Tasikmalaya, Pedagang Bebas Jualan di Jalan Selama Bulan RamadanLahan Parkir RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Sempit, Didominasi Kendaraan Milik Pegawai Rumah Sakit

Jika hal ini tidak dievaluasi, menurutnya ada yang salah dari Dinas Perhubungan. Karena seolah membiarkan potensi kecelakaan terjadi yang bisa mengakibatkan korban luka atau pun jiwa. “Kalau sistem lampu merahnya tetap diberlakukan malam hari, setidaknya itu bisa mencegah langsung melintas,” ucapnya.

Di sisi lain, menurutnya tidak ada ruginya juga bagi pemerintah menerapkan sistem lampu merah selama 24 jam. Karena pada prinsipnya traffic light tetap menyala meskipun hanya lampu kuning. “Apa berpengaruh pada anggaran, kan sepertinya tidak,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang terjadi pada tengah malam Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Di mana pengendara motor Honda CRF menghantam sebuah mobil Ertiga abu-abu dan mengakibatkan seorang permepuan mengalami luka-luka.

Saksi di lokasi kejadian, Fariz Nino (22) mengatakan pengendara motor Honda CRF melaju kencang dari arah Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Galunggung. Saat hendak melintas di persimpangan Jalan Dokar dengan lampu kuning, datang mobil Ertiga abu-abu dari arah simpang lima atau Jalan RE Martadinata dan terjadilah kecelakaan. “Motor lalu nabrak bagian kiri mobil,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat kejadian pengendara motor Honda CRF sedang membonceng dua orang perempuan. Akibat kecelakaan tersebut, salah seorang perempuan yang dibonceng terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala. “Satu orang perempuankepalanya bersimbah darah, kalau yang dua hanya lecet-lecet saja,” terangnya.

0 Komentar