Aep juga membenarkan bahwa pemangkasan anggaran terbesar berasal dari perjalanan dinas yang telah diefisienkan hingga 50 persen, termasuk di DPRD.
Untuk anggaran PSU yang diajukan oleh KPU sebesar Rp 43 miliar, saat ini masih dalam tahap penghitungan ulang dan akan dikaji lebih lanjut oleh DPRD.
“Karena kita tidak mempunyai kemampuan anggaran dan tidak memperkirakan adanya PSU. Sehingga cukup kesulitan untuk anggaran,” ujarnya.
Baca Juga:PDIP Tetapkan Pengganti Ade Sugianto, Sosoknya Sudah Bisa Ditebak PublikKode Redeem Free Fire MAX 6 Maret 2025: Klaim Hadiah Eksklusif Sekarang!
Aep menambahkan bahwa efisiensi anggaran sebenarnya bertujuan untuk mengisi kekosongan anggaran cadangan yang diperlukan oleh masyarakat. Namun, hasil efisiensi ini akhirnya diarahkan untuk PSU berdasarkan arahan dari Wakil Menteri Dalam Negeri.
“Tapi kami Banggar belum bersepakat, kami berharap yang dari efisiensi tersebut tadinya untuk menutupi kegiatan yang memang oleh pemerintah pusat ditunda anggarannya,” paparnya.
Beberapa rencana kegiatan, seperti yang ada di Dinas Pekerjaan Umum, mengalami kendala karena anggarannya tidak turun dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat.
“Rencananya efisiensi anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang anggarannya tidak turun dari pusat. Ternyata efisiensi anggaran akan digunakan untuk PSU,” tambahnya.
Karena itu, keputusan final mengenai penggunaan anggaran efisiensi untuk PSU masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan bersama TAPD.
“Tadinya DPRD berharap efisiensi anggaran ini untuk menutupi kegiatan yang terkena efisiensi. Akan tetapi karena ada PSU di Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya dari efisiensi anggaran ini akan digunakan untuk PSU,” pungkasnya. (Diki Setiawan)