Pemkab Tasikmalaya Akan Gunakan Anggaran Hasil Efisiensi untuk Danai PSU

Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya
Olah gambar ilustrasi: Radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah siap mengalokasikan anggaran untuk PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Iya karena itu merupakan amanat Undang-undang, kita sesuai dengan aturan. Jadi bukan masalah mampu tidak mampu, tetapi kita melaksanakan sesuai ketentuan dan perundang-undangan,” ungkap Zen usai mengikuti rapat anggaran di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga:PDIP Tetapkan Pengganti Ade Sugianto, Sosoknya Sudah Bisa Ditebak PublikKode Redeem Free Fire MAX 6 Maret 2025: Klaim Hadiah Eksklusif Sekarang!

Zen menjelaskan bahwa dana untuk PSU berasal dari hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Maka dari efisiensi itulah yang akan kita pakai untuk PSU, iya dari mana lagi?” ujarnya.

Total anggaran yang dibutuhkan untuk PSU diperkirakan mencapai Rp 50 miliar, dengan Rp 25 miliar berasal dari pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan sisanya dari pemerintah provinsi Jawa Barat.

Namun, perhitungan terbaru menunjukkan bahwa anggaran PSU bisa mencapai Rp 59 miliar, dengan kemungkinan pengurangan hingga Rp 55 miliar.

“Kita sudah ada hitungan untuk anggaran PSU itu sekitar Rp 59 miliar, kalau ada pengurangan di item lain paling mentoknya di angka Rp 55 miliar,” terang Zen.

Dari total anggaran tersebut, Rp 43 miliar dialokasikan untuk KPU, sementara sisanya digunakan untuk Bawaslu, pengawasan, serta pengamanan oleh TNI/Polri, Satpol PP, dan Linmas.

“Sebelumnya kan untuk Pilkada serentak 2024 lalu, KPU itu Rp 102 miliar. Jadi hanya berapa persen untuk PSU ini,” jelasnya.

Baca Juga:Donald Trump Beri Ford, GM, dan Stellantis Pengecualian Tarif 1 BulanEl Salvador Lanjutkan Pembelian Bitcoin Sebagai Aset Cadangan Strategis Meski Diminta Berhenti oleh IMF

Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran Bawaslu yang pada Pilkada 2024 lalu mencapai Rp 40 miliar kini hanya dialokasikan Rp 8 miliar untuk PSU.

“Jadi turun dan sudah diefisienkan sekali,” tambah Zen.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Aep Syaripudin, mengatakan bahwa hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dilanjutkan pekan depan.

“Yang jelas TAPD sudah menyampaikan kepada Banggar, untuk efisiensi anggaran dan kebutuhan anggaran pelaksanaan PSU di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Aep.

Menurutnya, TAPD menyampaikan kebutuhan anggaran PSU sekitar Rp 59 miliar dari rencana awal Rp 63 miliar, sementara efisiensi anggaran yang telah dilakukan mencapai Rp 33 miliar.

0 Komentar