TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dua warung makan di Terminal Singaparna kedapatan buka dan melayani pembeli siang hari saat Bulan Ramadan. Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya, Koramil dan Polsek Singaparna menutup warung tersebut untuk menghargai yang sedang berpuasa, Jumat (7/3/2025).
Saat razia, di dalam warung ditemukan sejumlah piring dan gelas bekas pengunjung yang makan siang hari. Namun, tim gabungan tidak menemukan orang yang sedang makan di dalamnya.
Kasat Pol-PP Kabupaten Tasikmalaya Roni AKS mengatakan, razia terhadap warung yang diindikasikan buka di siang hari dilaksanakan bersama TNI/Polri dan tokoh agama.
Baca Juga:Kontrak dengan Chelsea Segera Habis, Kepa Arrizabalaga Ingin Jadi Pemain Permanen BournemouthPerkuat Lini Belakang, Chelsea Bidik Tijjani Reijnders dari AC Milan
“Sesuai imbauan untuk pedagang atau warung nasi itu boleh buka pada pukul 16.00 sore. Untuk siang tutup selama Bulan Suci Ramadan,” terang Roni kepada wartawan.
Razia dan patroli ini sudah dilaksanakan dua hari. Baru ditemukan ada yang buka siang hari di Terminal Singaparna. “Dua titik warung yang buka dan pemilik warung diberikan imbauan agar menghormati masyarakat yang sedang menjalankan puasa,” ujarnya.
Kabid Tantribum Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya Dany Ramdani, menambahkan, kegiatan patroli terhadap warung yang buka siang hari sudah tertera pada peraturan daerah (Perda).
“Pada pasal 19 ayat (2) huruf i yang isinya mengenai membuka rumah makan atau warung nasi atau yang sejenisnya sebelum pukul 16.00 dan tidak melayani makan minum di tempat sebelum waktu buka puasa selama Ramadan,” terang dia.
Dia menyebutkan, Satpol-PP secara persuasif melakukan pendekatan melibatkan tokoh dari keagamaan untuk menyampaikan nasihat dari sisi agama dan penegakkan aturan perda.
“Tokoh agama pun memberikan nasihat kepada pemilik warung nasi yang sengaja buka setiap hari. Pemilik warung siap mengikuti dan menegakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” tambah dia. (dik)