Dugaan Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi di Kota Banjar Masuki Babak Baru

Korupsi tunjangan perumahan
Kejaksaan Negeri Kota Banjar tengah menangani perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Pemerhati pemerintahan Sidik Firmadi SIP, MIP menyebut, kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar memasuki babak baru. Itu setelah selesainya audit terhadap kerugian negara.

“Hal tersebut tentunya merupakan babak baru dari pengusutan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar Banjar,” ucapnya, Minggu 2 Maret 2025.

Menurutnya, dengan dipegangnya hasil audit kerugian negara oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar, maka pihak Kejaksaan tidak boleh ragu.

Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaMassa Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar

Harus secepatnya menyelesaikan dugaan kasus korupsi tersebut, karena salah satu unsur dari perbuatan korupsi telah terpenuhi yaitu adanya kerugian keuangan negara.

“Maka menurut hemat saya, dalam beberapa bulan ke depan Kejaksaan Negeri Kota Banjar harus berani mengungkapkan serta membongkar siapa saja tersangka yang merugikan negara dalam kasus tersebut,” tegasnya.

Kata Sidik, kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar sudah berjalan cukup lama. Dikhawatirkan jika terlalu lama maka dapat menurunkan kepercayaan masyakat.

“Apakah masih berkomitmen tidak terhadap pemberantasan korupsi, atau tidak di Kota Banjar,” tambahnya.

Apalagi, lanjut Sidik, beberapa waktu lalu sempat ada beberapa kelompok masayarakat yang mendatangi kejaksaan untuk meminta kejelasan penyelesaian kasus dugaan korupsi tersebut.

Hal itu, menunjukkan sudah mulai ada krisis kepercayaan dari masyarakat, maka harus menjadi perhatian serius oleh pihak Kejaksaan.

“Saya berharap Kejaksaan Negeri Kota Banjar dapat melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Banjar untuk membuat gerakan dan pengawasan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi di masa depan,” ujarnya.

Baca Juga:Polisi Cek Ketersediaan Gabah dan Beras di Kota Banjar, Ini HasilnyaPelaku UMKM Kritisi UMKM Expo 2025 di Kota Banjar, Banyak yang Tutup Sebelum Event Selesai

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kota Banjar telah melakukan proses audit perhitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar.

“Inspektorat Kota Banjar sudah melakukan proses audit perhitungan kerugian negara, atas permintaan dari Kejaksaan Negeri Kota Banjar,” ucap Inspektur Daerah Kota Banjar Agus Muslih. (Anto Sugiarto)

0 Komentar