Nantinya, kata dia, rencana pengadaan mobil dinas tersebut mungkin tidak akan memfasilitasi dua mobil baru bagi wali dan wakilnya. Melainkan satu unit saja setiap orangnya.
“Jadi ya disesuaikan, misalnya satu-satu. Tidak beli dua unit masing-masing,” jelas dia.
Pihaknya mengklaim sudah lama Pemkot Tasikmalaya tidak mengadakan kendaraan dinas bagi kepala daerah.
Baca Juga:Pastikan iPhone 16 Bisa Dijual Sebelum Lebaran 2025 di Indonesia, Menperin Agus Gumiwang Beri PenegasanHarga Bitcoin Hari Ini Terus Merosot, Mantan CEO Binance Changpeng Zhao Beri Saran Begini Bagi Investor
Sebab, diketahui sejak era H Muhammad Yusuf dilantik menjadi kepala daerah menggantikan H Budi Budiman, kendaraan dinas pejabat yang ada dioptimalisasi saja.
Mengingat sampai era Pj wali kota Cheka Virgowansyah dan H Asep Sukmana, tak ada Z2.
Namun berdasarkan penelusuran Radar, pada era kedatangan Pj wali kota Cheka Virgowansyah, sekitar tahun 2023 Pemkot Tasikmalaya menganggarkan pengadaan mobil dinas satu unit jenis Pajero Dakkar.
Kala itu, pengadaan yang biasanya dilaksanakan di bagian umum Setda Kota Tasikmalaya, dihandel langsung BPKAD dan sempat memicu pertanyaan aparat hukum.
Terlebih, mobil berjenis SUV tersebut juga sempat viral di jagat maya akibat aksi ugal-ugalan mengantar Cheka Virgowansyah ketika perjalanan di DI Yogyakarta.
Padahal, kala itu juga, sejumlah kendaraan mentereng yang biasanya dipakai kepala daerah dan juga unsur forkopimda seperti Pajero maupun Fortuner plat merah berseliweran di Pemkot Tasikmalaya. Diantaranya digunakan Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya juga Kepala Dipusipda.
Dengan sekelumit persoalan anggaran mobil dinas tersebut, akankah wali kota dan wakil wali kota yang baru menolak merealisasikan rencana belanja kendaraan dinas yang nilainya terganti mulai dari Rp 1,4, 1,6 hingga 1,8 miliar tersebut? Hanya sekda yang tahu! (k 177)