Cuitan Lama Netizen Terbukti Benar, Pertamax Dioplos, Pejabat Asal Tasikmalaya Terlibat Korupsi Kelas Kakap

Pertamina
Maya Kusmaya, pejabat kelahiran Tasikmalaya yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi Pertamax oplosan di PT Pertamina Patra Niaga. (Istimewa)
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menetapkan Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengolahan minyak mentah dan produk kilang.

Kasus ini tidak hanya mengungkap praktik ilegal dalam pengelolaan bahan bakar di Pertamina, tetapi juga memperlihatkan perkembangan kekayaan pribadi pejabat kelahiran Tasikmalaya itu yang mengalami lonjakan luar biasa dari tahun ke tahun.

Maya Kusmaya ditetapkan sebagai tersangka bersama Edward Corne, yang menjabat sebagai VP Trading Operation di Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga:Prediksi Barcelona vs Real Sociedad di La Liga 2025: Misi Blaugrana Menjaga TahtaDolar Menguat, Saham Teknologi Terpukul, Apa yang Terjadi di Pasar Global?

Kedua pejabat tersebut diduga terlibat dalam pengoplosan atau blending produk kilang jenis RON 90 (Pertalite).

Proses blending ini bertujuan untuk menciptakan produk RON 92 yang seharusnya memiliki kualitas berbeda.

Kejagung menyebut bahwa Maya memberi perintah atau persetujuan untuk pengoplosan produk ini, yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Kejaksaan Agung juga menahan Maya Kusmaya dan Edward Corne sejak 26 Februari 2024 di Rutan Salemba Cabang Kejagung, dengan masa penahanan awal selama 20 hari.

Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang melibatkan manipulasi kualitas bahan bakar di Pertamina.

Kekayaan Maya Kusmaya dari 160 Juta Hingga 10 Miliar Lebih

Laporan kekayaan Maya Kusmaya yang diajukan setiap tahunnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memberikan gambaran yang mencengangkan tentang peningkatan signifikan dalam kekayaannya selama menjabat di Pertamina.

Pada tahun 2016, Maya hanya melaporkan total harta kekayaan senilai Rp160 juta, jauh berbeda dengan total harta yang tercatat pada akhir tahun 2023, yang mencapai Rp10,48 miliar.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Maya Kusmaya dari 2016 hingga 2023:

Baca Juga:Mengecewakan Investor, Keuntungan Nvidia Tidak Secerah Sebelumnya, Apa yang Terjadi?Kebakaran Hebat Melanda Pasar Manis Ciamis, Kios Pakaian dan Kelontongan Ludes Terbakar, Warga Pasar Jaga Kios

  • 2016: Harta Kekayaan Rp 160.000.000
  • 2017: Harta Kekayaan Rp 3,5 Miliar
  • 2018: Harta Kekayaan Rp 4,4 Miliar
  • 2019: Harta Kekayaan Rp 4,8 Miliar
  • 2020: Harta Kekayaan Rp 6,7 Miliar
  • 2021: Harta Kekayaan Rp 6,9 Miliar
  • 2022: Harta Kekayaan Rp 8,5 Miliar
  • 2023: Harta Kekayaan Rp 10,48 Miliar

Peningkatan harta kekayaan yang luar biasa ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai asal usulnya. Apakah peningkatan ini sepenuhnya berasal dari penghasilan yang sah atau ada faktor lain yang mempengaruhi?

Cuitan Lama yang Terbukti Benar

0 Komentar