TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Erry Purwanto MSi, mendorong agar biaya Penghitungan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya ditanggung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat.
Menurut Erry, biaya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai lebih dari Rp 140 miliar telah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya. Dana tersebut merupakan akumulasi dari tabungan dana cadangan selama empat tahun anggaran.
“Biaya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tasikmalaya adalah akumulasi dari tabungan dana cadangan selama empat tahun anggaran,” ungkap Erry kepada Radar, Jumat (28/2/2025).
Baca Juga:Mengenal Tersangka Korupsi Pertamax Pertamina Patra Niaga asal TasikmalayaDeretan Karangan Bunga di Bale Kota Tasikmalaya: Apresiasi atau Ancaman Lingkungan?
Ia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan PSU dalam waktu dua bulan ke depan akan menjadi beban berat bagi APBD 2025.
“APBD 2025 sudah diketuk, di tahun berjalan ada keharusan di awal tahun menyisihkan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelas Erry.
Selain itu, pada Februari 2025, anggaran baru harus disesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi anggaran. Di sisi lain, Pemkab Tasikmalaya kini dihadapkan pada pembiayaan PSU yang belum teralokasi dalam APBD.
Problem ini, lanjut Erry, tidak bisa dijawab dengan menyatakan bahwa Kabupaten Tasikmalaya tidak mampu membiayai PSU, karena konsekuensinya PSU tidak dapat dilaksanakan.
“Oleh karena itu, kami mengusulkan agar biaya PSU Kabupaten Tasikmalaya ditanggung oleh KPU Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Erry juga meminta agar KPU Jabar turun langsung ke Kabupaten Tasikmalaya untuk mencari solusi agar PSU bisa terlaksana tanpa membebani APBD Kabupaten Tasikmalaya. Ia juga mendorong Pemkab Tasikmalaya, KPU, Bawaslu, serta DPRD untuk membahas bersama mengenai anggaran PSU ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, mengungkapkan bahwa biaya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tasikmalaya telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 140 miliar. (Diki Setiawan)