“Kami sebenarnya ingin melakukan lebih banyak sterilisasi agar populasi kucing liar bisa terkendali dengan lebih baik. Tapi, anggaran yang kami terima masih terbatas. Jadi, kami harus mengoptimalkan sumber daya yang ada, termasuk bekerja sama dengan komunitas pecinta hewan dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari penyusunan regulasi ini, DKPPP juga melakukan studi banding ke daerah lain, seperti Kulonprogo dan Cimahi, yang telah menerapkan kebijakan serupa dalam pengendalian populasi hewan liar. (Ayu Sabrina)