TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus mendorong penguatan sistem keuangan agar berjalan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam industri perbankan, khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Kepala Kantor OJK Tasikmalaya, Melati Usman, menyampaikan bahwa penguatan tersebut dilakukan melalui berbagai langkah strategis, seperti mendorong konsolidasi BPR, meningkatkan daya saing, mendukung inovasi produk dan layanan, serta memperkuat kolaborasi dengan lembaga keuangan lainnya.
Baca Juga:PKBM Saraluna dan Unsil Tingkatkan Literasi Digital Anak Prasejahtera Almaz Fried Chicken Buka di Tasikmalaya, Ayam Goreng Saudi Nomor 1 di IndonesiaÂ
Selain itu, OJK juga mengharuskan BPR memiliki modal dasar minimal Rp 6 miliar serta mendorong penguatan lembaga keuangan mikro (LKM) dan perusahaan
Berdasarkan hasil pengawasan OJK, kinerja lembaga jasa keuangan (LJK) di wilayah Priangan Timur sepanjang 2024 menunjukkan tren positif.
Secara agregat, total aset, penghimpunan dana, dan penyaluran kredit mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 18,79 persen, 6,11 persen, dan 10,86 persen.
Khusus untuk BPR, Melati mengungkapkan bahwa asetnya meningkat sebesar 19,1 persen secara tahunan (year-on-year). Pertumbuhan kredit atau pembiayaan BPR/BPRs juga mencatatkan kenaikan sebesar 11,65 persen, yang terdiri dari kredit investasi sebesar 16,25 persen, kredit konsumsi 11,86 persen, dan kredit modal kerja 7,07 persen.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) pada Desember 2024 tercatat tumbuh 6,43 persen. “Kita masih punya PR banyak untuk mencapai target pertumbuhan yang kita harapkan bisa di 9 atau 10 persen,” ujar Melati Usman, dalam acara Silaturahmi bersama Insan Pers Priangan Timur, Kamis (27/2/2025).
Dalam upaya meningkatkan akses keuangan di daerah terpencil, OJK juga mendorong BPR untuk terus memperluas layanan digital serta meningkatkan literasi keuangan bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Melati menuturkan bahwa pihaknya juga mewajibkan BPR untuk melaksanakan inklusi dan edukasi keuangan secara mandiri.
Baca Juga:Generasi Perdana! 151 Mahasiswa UMB Tasikmalaya Diwisuda Hari IniIGRA Bungursari dan Deli Gelar Gebyar Mewarnai dan Lomba Tahfiz
Berbeda dengan BPR, kinerja LKM mengalami penurunan pada Desember 2024. Total aset LKM tercatat menurun hingga 7,46 persen, sementara pinjaman berkurang 7,62 persen, dan DPK turun 0,79 persen.
“Jadi memang untuk LKM kami sedang mengupayakan strategi terbaik apa agar kinerja ini bisa kita tingkatkan di tahun 2025 ini,” kata Melati.
Evaluasi kinerja sektor keuangan ini dilakukan dalam sebuah pertemuan di Bandung yang dihadiri oleh 56 direksi dan dewan komisaris BPR/BPRs, 9 LKM/LKMs, serta 1 perusahaan gadai.