TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya akan melaksanakan rukyat hilal pada Jumat, 28 Februari 2025.
Pemantauan hilal ini akan dilakukan di Pantai Sidangkerta, Kecamatan Cipatujah, sebagai bagian dari proses penentuan awal bulan Ramadan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rohman, menjelaskan, kegiatan rukyat hilal ini bertujuan untuk mengamati kemunculan hilal yang menjadi acuan dalam menentukan tanggal 1 Ramadan.
Baca Juga:Dolar Menguat, Saham Teknologi Terpukul, Apa yang Terjadi di Pasar Global?Mengecewakan Investor, Keuntungan Nvidia Tidak Secerah Sebelumnya, Apa yang Terjadi?
Hasil pengamatan nantinya akan didiskusikan oleh hakim serta organisasi masyarakat (ormas) Islam sebelum dilaporkan ke Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Laporan ini kemudian akan menjadi dasar dalam menetapkan awal bulan suci tersebut.
Ia menegaskan bahwa penentuan tanggal 1 Ramadan tidak hanya bergantung pada satu lokasi, tetapi berdasarkan hasil rukyat hilal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Tasikmalaya.
Keputusan akhir akan ditetapkan melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kemenag RI.
”Kami mengimbau masyarakat terus menjaga keharmonisan, keimanan dan ketakwaan selama Ramadan ini,” ungkapnya.
Menurutnya, bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah, sehingga apapun keputusan dari hasil rukyat hilal nanti harus dihormati dan ditaati, karena merupakan hasil musyawarah dari berbagai ormas Islam di Indonesia. (Ujang Nandar)