Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Pangandaran, Ratusan Miras Ilegal Disita

Tempat hiburan malam
Tim gabungan Polres Pangandaran melakukan razia ke tempat penjual minuman keras dan tempat hiburan malam, Rabu 26 Februari 2025. (Istimewa)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Tim gabungan Polres Pangandaran merazia sejumlah tempat hiburan malam dan kios penjual minuman keras. Razia dilakukan menjelang Ramadan.

Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Dadang mengatakan, operasi tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kita laksanakan operasi pekat ini dengan mendatangi tempat-tempat rawan dan juga tempat hiburan malam,” katanya, Kamis 27 Februari 2025.

Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaJerit Buruh di Garut yang Terancam Kena PHK Massal Usai Pabrik Bulu Mata Tiba Tiba Tutup

Saat operasi, masih ada toko-toko yang menjual minuman keras tanpa izin serta sejumlah tempat hiburan malam di sekitar Pangandaran.

Dalam Operasi Pekat, petugas mengamankan 36 botol minuman keras dari tiga toko. Pemilik toko yakni berinisial A (40), R (38), dan S (42) telah dimintai keterangan.

“Lalu dari tempat lain kita menemukan dan menyita 60 botol miras berbagai jenis,” ucapnya.

Dua orang yang diduga sebagai pengedar minuman keras di tempat hiburan malam, masing-masing berinisial T (35) dan M (29), turut diamankan.

Saat ini mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Res Narkoba Polres Pangandaran.

Ia mengatakan, razia dan operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal serta menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah Pangandaran.

Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras yang dapat berdampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga:Pajak Kendaraan Bermotor di Pangandaran Ditarget Rp 13 MiliarTerminal Tipe B Pangandaran Rencananya Dibangun Tahun Ini

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, civitas akademi dan komunitas pariwisata yang turut memantau jalannya operasi.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran minuman keras ilegal di Pangandaran dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap kondusif. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar