Salah seorang pengunjung fasilitas kesehatan, Maman (48), mengaku baru mengetahui bahwa seluruh area yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok harus benar-benar bebas dari asap tembakau.
“Ya kita pikir kalau di puskesmas ya jangan merokok di ruangan saja, parkiran boleh. Ternyata memang harus steril keseluruhan tidak parsial,” ungkapnya. (Firgiawan)