MUI Kabupaten Tasikmalaya Sikapi Hasil Keputusan MK: Hindari Kebencian!

Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya KH Ii Abdul Basith
Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya KH Ii Abdul Basith Wahab.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait diulangnya proses Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya, tersebar pamflet digital mengatasnamakan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya.

Pamflet itu berisi tentang seruan dan imbauan kepada masyarakat pasca putusan MK terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya.

Himbauan disampaikan oleh Drs KH I Abdul Basith Wahab sebagai bentuk ajakan kepada warga agar menjaga kondusivitas dan persatuan.

Baca Juga:Lupa Alamat Email Google? Begini Cara Memulihkan Alamat Email Google yang Lupa atau Hilang dengan MudahChatGPT Tambah Fitur Tasks dan Operator: Beneran Bisa Jadi Asisten Pribadi?

Dalam seruannya, MUI menekankan bahwa setiap orang beriman harus memandang putusan MK sebagai bagian dari takdir yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menjadikan putusan ini sebagai alasan untuk menimbulkan permusuhan dan kebencian.

MUI juga mengingatkan agar masyarakat tidak saling menyalahkan dalam situasi ini. Sebaliknya, mereka diajak untuk bersatu dalam menjaga ketenangan dan kedamaian di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kita semua adalah warga Kabupaten Tasikmalaya yang menginginkan situasi yang damai dan nyaman, bukan kekacauan,” narasi salah satu poin dalam imbauan tertanda KH Ii Abdul Basith tersebut.

Selain itu, MUI mengingatkan agar tidak mengikuti hawa nafsu yang dapat memicu kebencian, karena hal tersebut merupakan godaan yang dapat merusak diri sendiri maupun daerah.

Himbauan ini juga ditujukan kepada peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya agar fokus pada gagasan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Disebarnya imbauan tersebut, diharapkan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya tetap menjaga persatuan dan mengutamakan kepentingan bersama demi kemajuan daerah.

Baca Juga:Nama Sang Istri Makin Menguat Gantikan H Ade Sugianto sebagai Calon Bupati di Pilkada Ulang 2024!Harga Bitcoin Anjlok Hampir 8%! Peluang Beli atau Tanda Waspada?

“MUI meminta seluruh pihak untuk menahan diri dari perkataan, tindakan, atau sikap yang dapat mencoreng nama baik diri sendiri akibat ambisi yang tidak terkendali, lanjutnya. (Firgiawan)

0 Komentar