TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Tasikmalaya Kota mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), obat terlarang, serta narkotika hasil razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis, 27 Februari 2025.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk, menyatakan bahwa pemusnahan ribuan botol miras dan barang-barang haram lainnya itu merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi negatif mengenai penanganan hasil razia.
Baca Juga:Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia dan Sumber Kekayaan Mereka yang Tidak Semua Orang TahuSpekulasi Kepergian Arda Guler dan Endrick, Ancelotti Ungkap Rencana Jangka Panjangnya di Real Madrid
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk menekan angka penyakit masyarakat yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras dan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.304 botol miras berbagai jenis, 519 liter ciu, 172 liter tuak, 80 liter arak Bali, serta 566 knalpot bising.
Selain itu, kepolisian juga memusnahkan 7,74 gram ganja, 100,50 gram tembakau sintetis, 3.279 butir Tramadol, 5.000 butir double Y, dan 2.000 butir Hexymer.
Kapolres menyoroti dampak negatif dari konsumsi alkohol yang sering kali menjadi pemicu tindak kriminal.
Ia menjelaskan bahwa banyak tindakan pidana terjadi akibat menurunnya kesadaran seseorang setelah mengonsumsi alkohol.
Oleh karena itu, kepolisian berupaya memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk tanpa gangguan dari penyalahgunaan miras maupun narkotika di Kota Santri ini.
Selain memerangi peredaran minuman keras dan narkotika, Polres Tasikmalaya Kota juga berkomitmen menjaga keamanan selama Ramadan dengan mengintensifkan operasi petasan dan razia geng motor.
Baca Juga:New Honda PCX160, Teknologi Honda RoadSync Hadrikan Pengalaman Berkendara Lebih Modern dan TerkoneksiDulu Wayne Rooney, Kini Ethan Nwaneri? Rekor 22 Tahun yang Bisa Terpecahkan dalam Laga Nottingham vs Arsenal
Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan TNI, pemerintah kota, dan Satpol PP guna menertibkan berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk penggunaan knalpot bising.
Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
”Mari bersama-sama menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif di Kota Tasikmalaya,” ungkap AKBP Moh Faruk. (Rezza Rizaldi)