Hanya Karena Gabut Doang? 2 Remaja Hantam Pengendara Sepeda Motor Pakai Batu di Jalan Tamansari Tasikmalaya

Tersangka geng motor penganiayaan, kasus di jalan tamansari, tahanan polres tasikmalaya kota
PH (18) dan AR (18) menjadi tahanan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/2/2025). Kedua remaja ini ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Tamansari pada 9 Februari 2025 lalu.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kedua tersangka penganiayaan di Jalan Tamansari Kota Tasikmalaya, AR (18) dan PH 18) tidak memiliki motif yang jelas. Mereka seakan hanya gaya-gayaan karena dan juga dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol.

AR dan PH kini masih menjalani proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. Kedua remaja tersebut merupakan pelaku penganiayaan terhadap Munir (65), pengendara motor yang hendak ke pasar bersama Istrinya pada 8 Februari 2025, Minggu dini hari.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan bahwa dalam kasus penganiayaan di Jalan Tamansari pada 8 Februari 2024 tanpa motif yang jelas. Kedua tersangka sebelumnya tidak punya masalah apapun dengan korban. “Gaya-gayaan saja, tidak ada motif yang jelas, dan mereka juga saat itu dalam kondisi mabuk,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga:Jualan Sembako Murah! Jelang Ramadan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Disulap Jadi PasarBaru 52% Bayar Pelunasan, 345 Calon Jemaah Haji Kota Tasikmalaya Siap Berangkat

Keduanya tidak membantah bagian dari kelompok geng motor, namun sebelum kejadian mereka mengaku sedang menghindar dari rombongan rombongan pengendara motor. Meskipun salah satu dari mereka membawa batu, namun tetap tidak punya nyali ketika kalah jumlah. “Jadi mereka bertemu rombongan pemotor, lalu balik kanan menghindar,” ucapnya.

Saat mendapati pasutri lansia yang sedang berkendara menggunakan sepeda motor, barulah mereka berani untuk gaya-gayaan. Korban pun dipepet dari sebelah kiri dan tangannya dipukul menggunakan batu yang sebelumnya sudah dibawa pelaku. “Jadi mereka balik kanan pas melihat rombongan yang diduga geng motor, pas lihat ada lansia baru mereka berani,” katanya.

Dalam aksinya, PH yang saat itu dibonceng memukul tangan Munir yang dipepet dari sebelah kiri. Akibatnya, hari telunjuk penjual jagung rebus itu pun patah dan harus menjalni tindakan operasi.

Ibarat sudah jatuh dan tertimpa tangga, Munir dan Istrinya yang merupakan korban kejahatan kebingungan saat dihadapkan dengan biaya rumah sakit senilai Rp 9,5 juta. Setelah bisa pulang dengan tunggakan biaya, mereka pun dibantu oleh Dedi Mulyadi yang saat ini sudah resmi menjadi Gubernur Jawa Barat.

Lanjut AKP Herman, kedua tersangka sudah mengakui perbuatannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka berhasil diamankan setelah polisi mendapat petunjuk dari rekaman CCTV di jalur akses ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Memang di TKP tidak ada CCTV, tapi kita dapat petunjuk dari rekaman CCTV lain yang dilintasi pelaku,” katanya.

0 Komentar