TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya di Kompleks Ruko Blok Singaparna, Rabu 26 Februari 2025.
Mereka memprotes keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, yang mereka anggap sebagai kegagalan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan orasi dan menuntut pertanggungjawaban KPU serta Bawaslu.
Situasi sempat memanas saat demonstran membakar ban dan terjadi aksi dorong-dorongan dengan anggota Polres Tasikmalaya yang berjaga di lokasi. Massa berupaya masuk ke dalam kantor untuk bertemu langsung dengan perwakilan KPU dan Bawaslu, tetapi upaya tersebut dihalangi oleh aparat keamanan. Setelah beberapa waktu, aksi unjuk rasa berakhir dengan pernyataan bahwa mereka akan kembali menggelar demonstrasi setelah PSU berlangsung.
Baca Juga:Nama Sang Istri Makin Menguat Gantikan H Ade Sugianto sebagai Calon Bupati di Pilkada Ulang 2024!Harga Bitcoin Anjlok Hampir 8%! Peluang Beli atau Tanda Waspada?
Ketua PC PMII Kabupaten Tasikmalaya, Mujib Rahman Wahid, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu atas terjadinya PSU. “PSU ini menjadi salah satu tanda kegagalan bagi KPU dan Bawaslu. Sehingga kedatangan kita ini untuk mempertanyakan kinerja mereka,” ujar Mujib kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa aksi tersebut tidak terkait dengan kepentingan salah satu pasangan calon dalam Pilkada. “Perlu ditegaskan, PMII datang ke KPU dan Bawaslu bukan karena keterlibatan dengan salah satu paslon. Kami murni sebagai warga Kabupaten Tasikmalaya yang ikut merasakan kerugian teramat besar dalam proses ini,” katanya.
Lebih lanjut, Mujib menyayangkan sikap KPU dan Bawaslu yang tidak menemui para demonstran. Mereka pun hanya bisa menyampaikan unek-unek di hadapan para petugas yang mengawal ketat jalannya demonstrasi. “Kita dari PMII saat aksi unjuk rasa tidak ada yang menemui, dan kita masuk pun tidak diperbolehkan. Saya pastikan dari PMII akan aksi kembali setelah PSU nanti,” tegasnya.
Menyikapi tuntutan massa, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku.