GARUT, RADARTASIK.ID – Pemkab Garut telah bertemu manajemen pabrik bulu mata, Selasa 25 Februari 2025. Mereka kemudian mengadakan rapat terbatas di ruang rapat Wakil Bupati Garut.
Wakil Bupati Garut Lutfianisa Putri Karlina mengatakan, pertemuan tersebut tidak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama para karyawan.
“Alhamdulillah terlaksana, ini tindak lanjut dari di apa yang sudah dilakukan di hari Jumat lalu (dengan buruh pabrik bulu mata),” ucapnya.
Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaJerit Buruh di Garut yang Terancam Kena PHK Massal Usai Pabrik Bulu Mata Tiba Tiba Tutup
Pertemua pun sebagai upaya untuk transparansi perusahaan dalam menyelesaikan hak-hak karyawan yang belum terpenuhi. Salah satunya mengenai gaji Februari.
Ia menyebut, saat ini pemkab masih menunggu kepastian status dari para karyawan pascaperusahaan atau pabrik bulu mata itu dinyatakan pailit.
Kasat Intelkam Polres Garut AKP Sonson Sudarsono meminta manajemen pabrik bulu mata segera melakukan komunikasi dengan kurator. Hal tersebut harus segera dilakukan untuk memastikan status karyawan serta hak-hak mereka bisa terpenuhi.
“Minta untuk kepastian komunikasi dengan kurator untuk istilahnya dua hal (status dan hak) bisa direalisasikan,” kata satgas yang dibentuk untuk penyelesaian persoalan itu.
Ia mengatakan kepastian itu perlu secepatnya disampaikan agar para karyawan merasa tenang. Tidak menggantung seperti sekarang.
Kuasa hukum PT Danbi (pabrik bulu mata), April, mengatakan posisi perusahan saat ini dinyatakan pailit dan di bawah pengawasan kurator.
Dijelaskannya, sejak diambil alih manajement sekarang pada tahun 2022, kondisi perusahaan memang tidak baik-baik saja. (Agi Sugiana)