TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kurang lebih 3 pekan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota menyelidiki dan mengejar pelaku kasus penganiayaan yang diduga ulah geng motor yang terjadi di Tamansari pada Minggu dini hari (9/2/2025). Upaya itu sudah membuahkan hasil di mana dua remaja sudah diamankan dan ditahan sebagai tersangka, Rabu (26/2/2025).
Kasus ini menimpa Munir (65), warga warga Nagarasari Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya yang saat kejadian hendak belanja ke pasar bersama istrinya. Akibat ulah tersangka, jari tangannya patah dan harus menjalani operasi di RSUD dr Soekardjo.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan bahwa pihaknya sudah mengungkap kasus tersebut. Pelaku yakni AR (18) dan PH (18), remaja asal Sukamulya dan Sukahurip Kecamatan Tamansari. “Pelakunya dua orang,” katanya kepada wartawan.
Baca Juga:Peran Pemkot Tasikmalaya Dinilai Belum Maksimal, Geng Motor Bukan Hanya Tugas PolisiSaat Bulan Ramadan, Siap-Siap Jalan Dadaha Berpotensi Disesaki Pedagang dan Warga Ngabuburit
Adapun alat yang digunakan pelaku yakni sebuah batu yang dipukulkan ke tangan korban. Akibatnya, tangan korban mengalami luka, bahkan jarinya patah dan harus menjalani operasi. “Memukul tangan kiri korban dengan batu sebanyak 3 kali,” ujarnya.
Saat ini kedua remaja tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 351 jo 56 KUHPidana tentang penganiayaan. Dengan pasal tersebut, mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. “Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” katanya.
Ada pun kronologi kejadiannya, korban bersama sang istri melaju di Jalan Tamansari mengarah ke Jalan Perintis Kemerdekaan. Di lokasi, pasutri ini berpapasan dengan AR yang membonceng PH.
Usai berpapasan, PH menyuruh Parid untuk putar arah dan memepet pasutri itu dari sebelah kiri. Saat posisi mereka berdekatan, PH pun memukulkan batu yang sebelumnya sudah dia bawa ke tangan Munir sebanyak 3 kali. “Setelah melakukan kekerasan tersebut, kedua tersangka meninggalkan TKP,” kata Herman.
Soal dugaan mereka bagian dari kelompok geng motor, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Begitu juga dengan motif kedua tersangka dalam aksi kejahatan yang dilakukan tersebut.
Sebagaimana diketahui, akibat kejadian ini Munir mengalami luka di mana jari telunjuk tangan kirinya patah. Penjual Jagung ini pun menjalani tindakan operasi di RSUD dr Soekardjo.