TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah, siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tasikmalaya tetap melaksanakan kegiatan belajar seperti biasa.
Meskipun bulan Ramadan identik dengan ibadah puasa, kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak berhenti.
Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh tiga menteri yang mengatur agar siswa tetap bersekolah selama dua minggu pertama bulan Ramadan.
Baca Juga:Lionel Messi Semakin Dekat dengan Kembalinya ke Barcelona, Mungkinkah Terjadi?Drama Adu Penalti, Persib Bandung U13 Kandas di Final Piala Soeratin 2025, Ini Kata Pelatih Agi Maulana
Ahmad Solihin, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, mengonfirmasi bahwa sesuai dengan ketentuan tersebut, siswa akan tetap mengikuti kegiatan belajar di sekolah selama dua minggu pertama bulan Ramadan.
Namun, kegiatan pembelajaran akan difokuskan lebih banyak pada penguatan materi keagamaan dengan tujuan utama untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan para siswa.
Kegiatan keagamaan yang akan dilakukan di sekolah antara lain tadarusan bersama, Salat Duha, ceramah keagamaan, serta pelaksanaan Salat Zuhur secara berjamaah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman spiritual yang mendalam bagi siswa selama bulan Ramadan.
Berdasarkan surat edaran tiga menteri, siswa akan mendapatkan libur sekolah pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.
Selama periode ini, siswa akan melanjutkan kegiatan pembelajaran di rumah bersama keluarga.
Setelahnya, mereka akan kembali ke sekolah pada tanggal 6 Maret hingga 25 Maret 2025 untuk melanjutkan kegiatan belajar seperti biasa.
Baca Juga:Honda Luncurkan Motor Listrik Terbaru di Jawa Barat, Honda ICON e: dan CUV e: Siap Mengubah Dunia BerkendaraTelkom Witel Priangan Timur Pererat Kerja Sama dengan RSUD dr Slamet Garut melalui Peresmian Gedung Baru
Kegiatan belajar di sekolah akan dilanjutkan setelah libur Ramadan. ”Masuk kembali pada tanggal 9 April 2025 nanti,” katanya kepada Radartasik.id, Rabu, 26 Februari 2025.
Dengan kebijakan ini, diharapkan siswa dapat memanfaatkan bulan Ramadan dengan optimal, baik dalam aspek pembelajaran akademik maupun penguatan nilai-nilai keagamaan yang mendukung peningkatan kualitas spiritual mereka. (Ujang Nandar)