Dua Distributor Pupuk Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya atas Dugaan Penyalahgunaan Kuota

dua distributor pupuk
DPD LPM Kabupaten Tasikmalaya melaporkan dua distributor pupuk bersubsidi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 26 Februari 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

”Kami percaya bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya akan menindaklanjuti secara hukum,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Rabu, 26 Februari 2025. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar