TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tim Pemenangan Cecep Asep mengapresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai Calon Bupati Tasikmalaya dalam Pilkada 2024 karena sudah terhitung dua periode serta memerintahkan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Usman Kusmana, Tim Pemenangan Cecep-Asep mengapresiasi keputusan MK yang dinilai telah mencerminkan keadilan dan berdasarkan fakta hukum.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi putusan MK tersebut. Keputusan ini sudah mencerminkan fakta hukum dan keadilan,” ujar Usman dalam keterangan resminya, Kamis (25/2/2025).
Baca Juga:Prediksi Wolves vs Fulham di Liga Inggris: Mangsa Baru Tuan Rumah, Fulham Masih TerlukaPrediksi Crystal Palace vs Aston Villa di Liga Inggris: Duel Sengit Tengah Pekan, Sama-Sama Punya Modal Besar
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menyikapi putusan tersebut dengan bijaksana, menghindari fitnah, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memecah belah masyarakat.
Selain itu, Usman menegaskan pentingnya menjaga netralitas agama dalam politik, khususnya dalam konteks kampanye. “Politik tidak boleh diseret ke ranah agama. Masjid harus tetap menjadi tempat ibadah, bukan sarana propaganda politik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Usman mengungkapkan bahwa Partai Gerindra beserta koalisinya telah mulai melakukan konsolidasi internal guna mempersiapkan diri menghadapi PSU yang akan digelar dalam waktu 60 hari ke depan.
Ia menegaskan kesiapan timnya untuk berkompetisi dalam pemilihan ulang. “Kami siap gaspol memenangkan pertarungan ulang ini, siapapun kandidat yang akan menggantikan Pak Ade Sugianto sebagai calon bupati nanti kita tidak gentar,” ujarnya.
Ia juga berharap agar PSU dapat berjalan secara adil dan transparan dengan dukungan penyelenggara yang profesional serta birokrasi yang netral. “Keadilan dan netralitas adalah kunci utama dalam pelaksanaan PSU ini,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Usman menyoroti kondisi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang menurutnya, menjadi pihak paling dirugikan selama ini. Ia menyinggung permasalahan infrastruktur dan berbagai aspek pembangunan yang dinilai tidak optimal.
“Yang paling terzalimi adalah rakyat Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini mengalami kegagalan pembangunan, seperti infrastruktur jalan yang rusak dan berbagai permasalahan lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga:Prediksi Brighton vs Bournemouth di Liga Inggris: The Seagulls Ingin Kembali ke EropaMK Diskualifikasi Ade Sugianto, DEEP Dorong PSU di Tasikmalaya Diambil Alih KPU Provinsi
Dengan putusan MK ini, dinamika politik di Tasikmalaya memasuki babak baru. Tim Pemenangan Cecep Asep berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat serta memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dalam PSU mendatang.