Warga Korban Bencana Angin Puting Beliung Tagih Janji Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

Bencana Angin Puting Beliung
Kondisi rumah korban angin puting beliung di Kampung Leles Hilir, Desa Kurniabakti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 25 Februari 2025. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

Meskipun sudah mendatangi berbagai instansi, Ogi mengaku hingga saat ini mereka belum menerima bantuan yang dijanjikan.

Ogi pun sedih mendengar anaknya bertanya kapan bisa tinggal di rumah sendiri.

”Sedih ya, tapi mau gimana lagi. Kondisinya seperti ini. Mudah-mudahan pemerintah peka dengan keadaan kami saat ini. Kami butuh tempat tinggal yang layak,” ungkapnya.

Baca Juga:Iip Miptahul Paoz Angkat Bicara soal Pemungutan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati TasikmalayaPilkada Kabupaten Tasikmalaya Diulang, Momentum Koreksi Pilihan Calon Pemimpin

Ajam Nugraha, seorang tokoh pemuda setempat, mengungkapkan bahwa tindakan pemerintah daerah seharusnya lebih cepat dan responsif terhadap kondisi kemanusiaan.

Menurutnya, jika dilihat dari urgensinya, perbaikan rumah bagi korban bencana yang hanya melibatkan 11 rumah rusak berat seharusnya tidak sulit untuk segera diselesaikan.

Ajam juga menyoroti ketidakcocokan antara janji Sekda Zen yang menyatakan ada stok sembako yang melimpah dengan kenyataan bahwa bantuan tersebut belum kunjung datang dua bulan setelah bencana.

Ia menilai bahwa janji-janji tersebut seolah-olah hanya omongan kosong yang tidak terealisasi.

Selain itu, Ajam menyayangkan sikap pemerintah yang lebih memikirkan regulasi dan administrasi daripada segera menuntaskan bantuan kepada korban bencana.

Pemerintah harus segera hadir untuk memenuhi hak dasar para korban. ”Terlebih jika melihat anak-anak yang harus belajar nyaman hari ini,” jelasnya.

Ajam juga mengkritik pengelolaan anggaran yang dianggap tidak prioritaskan kebutuhan mendesak.

Baca Juga:Siapa Pengganti Ade Sugianto di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya?Pemkot Tasikmalaya Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Rekrutmen PPPK

Menurutnya, dana untuk membantu korban bencana yang jumlahnya tidak sampai Rp 1 miliar seharusnya mudah dialokasikan, terutama ketika melihat adanya kebutuhan mendesak dari masyarakat.

Ia berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dapat turun tangan dan memberikan perhatian lebih terhadap anak-anak korban bencana, yang kehilangan tempat tinggal dan barang-barang penting mereka, seperti buku dan tas sekolah. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar