Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq, meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas. “Hormati keputusan MK, tetap tenang menjaga kondusifitas, jangan sampai terprovokasi atau memprovokasi kepada semua pihak,” katanya.
Ketua FKUB Kabupaten Tasikmalaya, KH. Edeng ZA, mengingatkan masyarakat untuk menerima putusan MK sebagai ketentuan dari Allah SWT. “Semua pihak bisa menerima hasilnya meski bagi sebagian terasa tidak nyaman. Putusan MK harus diterima semua pihak, harus disadari betul bahwa itu ketentuan Allah SWT,” katanya.
Ia menegaskan bahwa bagi masyarakat Muslim yang beriman, takdir adalah kehendak Allah SWT dan harus diterima dengan penuh keimanan. (Diki Setiawan)