Iip Miptahul Paoz Angkat Bicara soal Pemungutan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya

Iip Miptahul Paoz
Calon Wakil Bupati Tasikmalaya, H Iip Miptahul Paoz, diwawancara wartawan. (Diki Setiawan/Radartasik.id) 
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Calon Wakil Bupati Tasikmalaya, H Iip Miptahul Paoz, menyatakan sikapnya soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya menyusul diskualifikasi pencalonan Ade Sugianto sebagai Calon Bupati.

Sebagai pendamping H Ade Sugianto pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya 2024, Iip menegaskan bahwa dirinya menghormati putusan tersebut, namun tetap mengingatkan agar pandangan masyarakat terhadap keputusan MK tidak diabaikan.

Sebagai pengurus Pondok Pesantren Baitul Hikmah Haurkuning, Iip memahami bahwa masyarakat memiliki tingkat pemahaman hukum yang beragam.

Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Tak Sanggup Biayai Pemungutan Suara UlangTerekam Kamera CCTV, Seorang Pria di Tasikmalaya Terseret Kereta Api dari Indihiang Sampai Cipedes

Oleh karena itu, ia menilai penting untuk tidak menyepelekan berbagai sudut pandang yang muncul di tengah masyarakat.

Menurutnya, setiap individu berhak menilai sendiri apakah putusan MK dianggap adil atau tidak.

Dalam setiap keputusan hukum, Iip menyadari bahwa pro dan kontra adalah hal yang lumrah.

Tidak semua pihak akan sepakat atau menerima putusan yang dikeluarkan, sehingga sikap saling menghargai menjadi hal yang utama.

Ia menekankan bahwa selama proses pencalonan, aturan yang diikuti berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), sedangkan MK memiliki tafsirnya sendiri terhadap hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa hasil keputusan MK harus diketahui oleh masyarakat.

Namun, ia juga menyadari bahwa tanggapan masyarakat terhadap keputusan tersebut berada di luar kendali kontestan pemilu.

Baca Juga:Respon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Saat Ditanya tentang Putusan Mahkamah Konstitusi: Adil Itu Hanya AllahIni Cerita di Balik Layar Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Tak Pakai Mobil Dinas di Hari Pertama Kerja!

Menurutnya, setiap individu memiliki cara pandang sendiri, dan sebagai bagian dari proses demokrasi, hal itu harus dihormati.

Sebagai bentuk sikap demokratis, Iip mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan berdiskusi secara sehat terkait putusan MK.

”Saya menghormati keputusan MK, dan akan mengikuti tahapan berikutnya,” ungkapnya kepada Radartasik.id. (Diki Setiawan)

0 Komentar