Jika terjadi sengketa hasil di MK, pelantikan dapat ditunda, tetapi kepala daerah petahana harus segera diberhentikan sebelum pelantikan kepala daerah baru.
Oleh karena itu, pemberhentian Bupati Tasikmalaya periode 2021-2026 dinilai perlu dilakukan secepatnya agar transisi kepemimpinan berjalan sesuai jadwal nasional.