BREAKING NEWS! Ade Sugianto Didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi, KPU Kabupaten Tasikmalaya Harus Lakukan PSU

sidang putusan mk pilkada kabupaten tasikmalaya ade sugianti dilikuidasi
Tangkapan layar sidang pembacaan putusan Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang disiarkan secara daring di Youtube
0 Komentar

“Dalam perkara H Ade Sugianto, menurut Mahkamah telah melaksanakan tugas sebagai bupati Tasikmalaya sejak tanggal 5 September 2018,” tandas Guntur.(pee)

0 Komentar