“Akan tetapi setelah dibuat kesepakatan bersama, mereka telah ingkar janjinya sendiri. Padahal mereka sendiri yang meminta waktu tiga minggu,” ujarnya.
Sampai hari ini juga, ia pun menunggu adanya itikad baik dari perwakilan pengurus Jakwir. Kalau tidak ada itikad baik, selanjutnya tetap memberikan kesempatan sambil proses hukum juga berjalan.
“Akan tetapi, kita masih menunggu itikad baik dari pengurus paguyuban Jakwir agar dapat membayar kerugian kami. Akan tetapi mohon maaf karena pelaporan 1 Februari 2025 ke Polres Ciamis, tetap berlanjut,” katanya.
Baca Juga:Prediksi Roma vs Monza di Liga Italia: Jalan Mulus GiallorossiPrediksi Galatasaray vs Fenerbahce di Liga Turki: Laga Penentuan Juara
Tentunya dengan kejadian ini, para UMKM pun kebingungan untuk menghadapi Ramadan dan Idul Fitri. Awalnya ada angan-angan memiliki pendapatan lebih dari program MBG, kini sebaliknya uang yang belum kembali masih tertahan di pengurus paguyuban Jakwir.
“Kami mohon untuk paguyuban Jakwir bisa bayar apa yang kami sudah keluarkan,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya pun meminta tolong ke Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar bisa membantu UMKM yang terjebak program MBG. Tentunya oknum-oknum yang mengatasnamakan program MBG cepat ditindak, jangan sampai dibiarkan bebas.(riz)