TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di tengah kemunculan isu skandal distribusi pupuk di Kabupaten Tasikmalaya yang menyeret dua distributor CV MMS dan CV GBS, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Ciawi menyampaikan keluhannya.
Para petani di Tasikmalaya Utara menuntut perhatian lebih dari pihak terkait mengenai distribusi pupuk.
Mereka menginginkan agar proses distribusi pupuk tidak mengalami masalah, seperti keterlambatan atau ketidaktepatan, agar kegiatan pertanian mereka tidak terganggu.
Baca Juga:PT Pupuk Indonesia Siapkan Langkah Tegas Jika Skandal Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tasik TerbuktiDPRD Bahas Skandal Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya, Pihak-Pihak Terkait Dipanggil
Ketua Gapoktan di Kecamatan Ciawi, Dodi, menjelaskan, para petani setempat pernah mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk yang dibutuhkan.
Ia menegaskan bahwa petani sangat berharap agar permasalahan distribusi pupuk tidak terulang.
Dodi juga menambahkan bahwa permintaan petani terbilang sederhana, yakni memastikan bahwa pengadaan pupuk tidak terlambat, terutama pada musim tanam.
Hal ini sangat penting untuk menghasilkan panen yang optimal.
Di awal tahun 2025, Dodi mendapatkan informasi bahwa ada pergantian distributor pupuk di wilayahnya.
Meskipun perubahan ini sempat menimbulkan keluhan dari petani terkait pelayanan yang kurang memuaskan, ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah pengiriman pupuk tepat waktu dan profesional.
Petani tidak ingin ada alasan apapun yang merugikan mereka terkait pengadaan pupuk.
”Banyak petani yang mengeluhkan tentang keterlambatan pengiriman pupuk. Ini harus diperhatikan, mau distributor mana saja, yang penting jangan ada keterlambatan pengiriman dan harus profesional,” tegasnya saat diwawancara Radartasik.id, Minggu, 23 Februari 2025.
Baca Juga:Soal Manipulasi Data Distribusi Pupuk, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sudah Mencium Aroma MasalahDistributor Pupuk Angkat Bicara Terkait Dugaan Manipulasi Data Distribusi ke Kios Pupuk Lengkap di Tasikmalaya
Harga Pupuk yang Tidak Sesuai dan Permasalahan Kartu Tani
Salah satu pengurus kelompok tani di Tasikmalaya Utara, Juned—nama samaran—mengungkapkan keluhan yang sering diterimanya dari anggota kelompok tani.
Petani mengeluhkan harga pupuk yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebagai contoh, pupuk jenis urea dijual dengan harga Rp 135.000 per karung (50 kg), sementara harga HET-nya adalah Rp 112.500.
Demikian pula, pupuk jenis Phonska dijual antara Rp 140.000 hingga Rp 160.000 per karung, padahal HET untuk pupuk tersebut hanya Rp 115.000 per karung.
Selain masalah harga, terdapat juga keluhan terkait pengelolaan kartu tani.