Gubernur Jabar Larang Study Tour SMA dan SMK, Orang Tua Lega Tak Ada Lagi Ancaman, MKKS Dukung Penuh

Study Tour
Ketua MKKS SMA Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Sudrajat. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Tasikmalaya memberikan tanggapan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang pelaksanaan study tour bagi sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK.

Kebijakan ini berlandaskan pada Surat Edaran Pj Gubernur Nomor 64/PK.01/Kesra yang mengatur bahwa kegiatan study tour tidak lagi diizinkan.

Ketua MKKS SMA Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Sudrajat, menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan tersebut, karena sudah merupakan keputusan resmi dari pemerintah provinsi yang harus dihormati. ”Sebaiknya kita taati,” ungkapnya.

Baca Juga:Biar Gak Cemas di Jalan, Ini Tips Berkendara Motor Pas Hujan atau PanasTeh Gelas Ngerayain 18 Tahun, Konsumen Bisa Mendadak Jadi Sultan Cuma dengan Buka Tutup Kemasan

Namun, Dadan menambahkan bahwa jika ada sekolah yang sudah merencanakan kegiatan study tour dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RAKS), maka sekolah tersebut harus memperoleh izin resmi dari pemerintah.

Persyaratan ini juga mencakup transparansi dalam komunikasi dengan orang tua, serta memastikan kelayakan kendaraan dan keamanan lainnya.

Menurut Dadan, larangan tersebut didasari oleh sejumlah alasan yang kuat, salah satunya adalah beban biaya yang ditanggung oleh orang tua siswa.

Ia menyebutkan bahwa kegiatan study tour seringkali menjadi beban keuangan tambahan bagi orang tua yang terkadang merasa terpaksa membayar meskipun kemampuan mereka terbatas.

Selain itu, dampak dari kegiatan tersebut terhadap peningkatan kualitas pendidikan siswa dirasa kurang signifikan.

Dadan juga mengingatkan agar sekolah-sekolah lebih fokus pada program-program yang dapat langsung meningkatkan mutu pendidikan.

Dengan adanya kebijakan ini, pihaknya berharap perhatian lebih diarahkan pada hal-hal yang lebih relevan dengan tujuan pendidikan, bukan sekadar kegiatan yang tidak langsung berhubungan dengan peningkatan kualitas belajar mengajar.

Baca Juga:Tanggapi Sanksi Beckham Putra, Manajemen Persib Sesalkan Keputusan Komdis PSSI, Siapkan Langkah BandingPersib Bandung U13 Melaju ke Final Piala Soeratin 2025 Setelah Kalahkan Persita Tangerang 3-0

Sementara itu, seorang orang tua siswa, Nia (52), mendukung penuh kebijakan larangan study tour ini.

Ia mengungkapkan bahwa biaya untuk mengikuti kegiatan tersebut seringkali membebani orang tua, terutama bagi mereka yang harus membayar uang yang tidak sedikit.

”Berat kalau harus membayar ratusan ribu,” ujar Nia.

Nia juga menilai bahwa kegiatan study tour seharusnya dibiayai oleh pemerintah, mengingat kegiatan tersebut bagian dari program sekolah yang seharusnya tidak memberatkan siswa dan orang tua.

0 Komentar