Dalam hal ini pihak Ormas akan memberikan dukungan secara penuh secara konsep maupun gerakan dengan membentuk Forum Pengawasan Pengendalian Pencegahan Kamtibmas (FP3K). Di mana forum tersebut akan mengakar sampai ke tingkat RT dan RW sebagai upaya pengawasan. “Di RW itu kan ada FP3K, tugasnya mendata anak-anak yang memiliki (menggunakan) kendaraan, lalu memeriksa ke kamar masing-masing apakah ada sajam (senjata tajam), miras, atau (indikasi) mereka terlibat dalam klub-klub motor,” terangnya.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH menerangkan bahwa pihaknya akan mengakomodir apa yang menjadi aspirasi dari FKPO. Pihaknya akan membahas hal tersebut dengan dengan unsur Forkopimda. “Kita ingin cepat, tapi pak wali sampai tanggal 8 masih di Magelang,” katanya.
Mengenai larangan penggunaan sepeda motor bagi siswa, pihaknya juga akan membahas hal tersebut. Setelah dasarnya kuat, barulah bisa dilaksanakan melalui kebijakan. “Itu juga akan kita bahas nanti,” terangnya.
Baca Juga:Bansos Cair di Kota Tasikmalaya, Ketua RT dan RW Jangan Sampai Ikut Cari CuanPemkot Tasikmalaya Diminta Ambil Langkah Lindungi Perempuan dari Pelecehan
Sejurus dengan itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya Rina Marlina mendukung juga langkah pencegahan aktivitas geng motor. Dengan catatan, kebijakannya tidak bertentangan dengan undang-undang dan prinsip perlindungan anak yakni non diskriminasi, mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak dan partisipasi anak. “Ada juga prinsip keberlanjutan pendidikan juga,” katanya.
Mengenai larangan siswa membawa sepeda motor, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak. Karena jika itu menjadi penunjang anak untuk askes pendidikan, maka alternatifnya harus dipastikan tersedia. “Harus dikaji ulang konsekuensinya seperti apa, harus disiapkan juga rute sekolah harus ada bis sekolah misal yang disediakan, kemudian rute jalur angkot,” ucapnya.(rangga jatnika)